Indra Kenz Tak Kooperatif, Tutupi Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Ngaku Hanya Pemain Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz menutupi informasi kepada polisi hingga hilangkan barang bukti

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi beber fakta mengejutkan terkait Indra Kenz.

Crazy Rich Medan tersebut ngaku hanya pemain biasa hingga sempat menghilangkan barang bukti.

Apa saja?

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Pekerjaan Indra Kenz dan Doni Salmanan Sebelum Jadi Crazy Rich, dari Penyanyi hingga Buruh

Baca juga: Pantas Indra Kenz Bungkam Soal Guru Binomo, Ini Isi Perjanjian Kalau Buka Mulut Bayar Rp 500 Juta

Indra Kenz sempat hilangkan barang bukti (Instagram @indrakenz)

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Halaman
1234