Dilansir dari Kompas.com, kejadian itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) sore.
Dari keterangan keluarga Amiluddin, awalnya almarhum sudah dirawat di salah satu rumah sakit.
Ia didiagnosis mengalami penyumbatan di usus sehingga harus dilakukan operasi.
Namun Amiluddin tidak memiliki E-KTP dan BPJS sehingga harus mengurus dahulu.
"Ada cairan di ususnya, sehingga harus dioperasi.
Tapi tidak ada KTP-nya, jadi saya uruskan untuk lakukan perekaman," ujar Suryaningsih, saat ditemui di ruang jenazah RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Selasa (15/3/2022) sore.
Baca juga: Penjelasan Penunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Syarat Jual Beli Tanah, Pembuatan SIM, STNK, dan SKCK
Baca juga: Kini Jadi Syarat Beli Rumah, Ini Cara Lengkap Daftar BPJS Kesehatan Secara Online & Dokumennya
Menanggapi viralnya kejadian ini, Kabupaten Bulukumba juga ikut memberikan tanggapan.
Humas Pemkap Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengatakan jika Amiluddin sudah 3 hari dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Karena tak memiliki BPJS, pihak rumah sakit sudah menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.
"Tapi karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat," ujar Andi.
Akan tetapi tawaran itu ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta paksa keluar pada Selasa siang.
Setelah keluar, Amiluddin dibawa keluarga ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP yang nantinya akan digunakan untuk mengurus BPJS.
Amiluddin datang bersama anggota keluarnya dengan naik angkutan umum.
Kadis Bulukumba yang melihat Amiluddin datang dengan sempoyongan langsung mengambil kursi roda.
Amiluddin pun segera melakukan perekaman e-KTP.
Namun sayang, setelah selesai melakukan perekaman, ai terjatuh dan meninggal.
Sebelumnya almarhum lama merantau di Malaysia dan baru satu minggu pulang kampung.
(TribunJateng/Adelia)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng dengan judul: Viral Video Pasien Rawat Inap Meninggal Saat Urus KTP di Kantor Disdukcapil Bulukumba