"Ini sekarang lagi ada yang jual dengan tipe yang sama Rp4,2 miliar.
Malah kemarin jualnya kemurahan," lanjutnya.
Baca juga: Putra Siregar Syok Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan, Bantah Jadi Affiliator: Saya Kerja Real
Baca juga: Apresiasi Niat Doni Salmanan Bagi-bagi Uang, Ahmad Sahroni: Tapi Jangan Pakai Uang Orang Lain
Sebagai informasi, Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Aset Doni Salmanan pun mulai disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan tersebut dibuat oleh seorang berinisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
(tribunnewswiki.com/ Rakli Almughni)
Diolah dari artikel di tribunnewswiki.com yang berjudul Porsche yang Dibeli Doni Salmanan Disita, Arief Muhammad: Mobil Langka Itu, Cuma 4 Unit di Indonesia
Artikel lain terkait Doni Salmanan