BOROK Indra Kenz Diungkap Mantan Tunangan, Susyen Regina Sebut Cowok Biasa: 'Makan di Pinggir Jalan'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susyen Regina, mantan tunangan Indra Kenz beri sindiran menohok soal kehidupan di masa lalu, jauh dari kaya.

Postingan Susyen Regina saat dilamar Indra Kenz pun sempat dipamerkan di akun TikToknya.

Susyen Regina beri sindiran menohok soal kehidupan Indra Kenz di masa lalu, jauh dari kaya. (TikTok @susyenregina)

Baca juga: Indra Kenz, Doni Salmanan hingga Juragan 99 Kalah Jauh, Ini 7 Crazy Rich Indonesia Sesungguhnya

Baca juga: Sosok Nodiewakgenk, Pensiun Jadi Trader, Pura-pura Miskin Usai Indra Kenz & Doni Salmanan Tersangka

"Sebenarnya aku tuh udah dipurpose di Rusia, ini fotonya. Kukira itu cuma jalan-jalan aja. Ternyata dia kasih aku cincin dari brand Tiffany & Co.

Itu harganya Rp 44 juta, setara dengan cincin nikahnya Raisa yang Rp 50 juta," ungkap Susyen Regina.

Akan tetapi, setelah Indra Kenz menjalin bisnis dengan Edric Khong, ia malah kepincut dengan adik temannya, yakni Vanessa Khong.

Demi memiliki Vanessa Khong, Indra Kenz kemudian memutuskan hubungannya dengan Susyen Regina.

Bahkan Indra Kenz juga sudah melamar Vanessa Khong pada Oktober 2021.

Indra Kenz Ditangkap, Aset Kekayaan Disita dan Di miskinkan

Tak lama setelah melamar Vanessa Khong, Indra Kenz ditangkap polisi atas kasus penipuan aplikasi Binomo.

Sang Crazy Rich Medan ini ditetapkan jadi tersangka pada 24 Februari 2022.

Tak cuma jadi tersangka, aset- aset kekayaan Indra Kenz pun sudah disita Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan total aset kekayaan Indra Kenz yang telah disita Polri mencapai Rp 43,5 miliar.

Nilai aset tersebut belum semuanya, total aset yang akan disita adalah Rp 57,2 miliar.

"Total nilai aset yang sudah disita Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," Gatot dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Barang bukti yang sudah disita, yakni dokumen bukti setor dan tarik, rekening korban, akun YouTube dan gmail milik tersangka, video konten Youtube, satu unit HP.

Halaman
1234