'Top Banget DS' Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rekening Doni Salmanan, Saldo Tembus Rp 532 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni soroti isi rekening Doni Salmanan.

TRIBUNSTYLE.COM - Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman 20 tahun penjara dengan tuntutan pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang.

Ahmad Sahroni dibuat kaget dengan saldo rekening yang dimiki pria lulusan SD ini.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Doni Salmanan bersama sang istri Dinan Fajrina (Instagram @dinanfajrina)

Baca juga: Ingin Cepat Kaya Malah Tertipu, Begini Pengakuan Korban Aplikasi Quotex Doni Salmanan

Baca juga: Sebelum Doni Salmanan Kena Kasus, Irfan Hakim Sebut Bakal Ada Kejutan, Penggemar Tak Menyangka

Setelah resmi menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kini rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Rupanya pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu memiliki saldo di rekening mencapai Rp 532 miliar.

Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).

Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.

"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.

Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."

"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar," tulisnya.

Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex

Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.

Halaman
123