TRIBUNSTYLE.COM - Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz akhirnya diperiksa oleh polisi. Ia santer disebut-sebut menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 2 miliar.
Perkembangan kasus Indra Kenz semakin melebar, kali ini adalah sosok kekasih yang turut dimintai keterangan.
Sosok Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong baru-baru ini menjadi sorotan setelah sang kekasih terseret kasus Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa telah diperiksa pada Selasa (8/3/2022).
Ia diperiksa sembilan jam oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri sedari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.15 WIB.
Baca juga: Tak Pernah Sapa Orang, Borok Keluarga Indra Kenz Diungkap Tetangga, Lihat Tetangga Bak Lihat Hantu
Baca juga: Top Banget DS Ahmad Sahroni Bongkar Isi Rekening Doni Salmanan, Saldo Tembus Rp 532 Miliar
Vanessa diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret kekasihnya.
Pihak kepolisian menanyakan hubungan bisnis Vanessa dengan Indra Kenz serta kedekatan pribadi.
Dalam pemeriksaan, Vanessa mengaku pernah dijanjikan uang Rp1 Miliar oleh Indra Kenz.
Namun hingga saat ini ia hanya mendapatkan uang senilai Rp10 juta.
"Ini sudah kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampainnya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp1 Miliar tapi yang diterima hanya Rp10 juta," jelas Gatot.
Polisi pun akan mendalami uang Rp10 juta yang diterima oleh Vanessa dari Indra Kenz.
Kepolisian juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan kebenaran tersebut.
Sementara untuk orang tua Vanessa inisial R yang mangkir pada Selasa (8/3/2022) akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (15/3/2022).
"Saksi R membawa surat keterangan sakit maka untuk pemeriksaan sudara R sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada hari Selasa (15/3/2022)," jelas Gatot.
Aset yang disita
Sementara ini, polisi baru akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.
Aset itu di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Sejumlah aset itu rencananya akan disita pada Senin (7/3/2022).
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu.
Namun, Whisnu tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.
Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu.
POTRET Indra Kenz Kenakan Seragam Tahanan Oranye
Intip potret Indra Kenz pakai seragam tahanan oranye. Wajahnya yang nampak lesu langsung jadi sorotan.
Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Selain Indra Kenz, tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Salah satunya yakni influencer Doni Salmanan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baru-baru ini, beredar foto Crazy Rich Medan tersebut yang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.
Baca juga: TERANCAM Bangkrut, Simak Deretan Kontroversi Indra Kenz, Sempat Sombong Tuhan Bingung Memiskinkannya
Baca juga: Dilaporkan Terkait Kasus Binomo, Doni Salmanan Singgung Ketenangan Pikiran, Bakal Susul Indra Kenz?
Dalam foto tersebut, terlihat Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.
Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.
Tak ketinggalan, ia juga memakai masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Namun, pemandangan berbeda pun menarik perhatian warganet.
Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.
Ia terlihat lesu bak tak punya daya kini terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.
Sebagaimana diketahui, selain bakal dapat hukuman penjara Indra Kenz juga terancam jatuh miskin.
Pasalnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah mengantongi daftar aset yang dimiliki Indra Kenz dan akan segera menyitanya.
Baca juga: Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Binomo
Baca juga: Polisi Sita Asetnya Senilai Rp 84 M, Indra Kenz Kini Gigit Jari di Penjara, Sesumbar Tak akan Miskin
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa?
Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," tegas Whisnu.
Adapun daftar aset milik Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik.
Di antaranya 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.
Selain itu penyidik juga bakal menyita serta 2 unit mobil mewah Indra Kenz yang bernilai miliaran.
(*)
(Tribunsolo.com / Naufal Hanif Putra Aji, TribunStyle.com / Putri Asti)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Vanessa Khong, Dijanjikan Rp1 Miliar Tapi Hanya Dapat Rp10 Juta dari Indra Kenz
Artikel terkait Indra Kenz lainnya di sini >>