Pernah Viral Pernikahan Nur Khamid Asal Magelang dengan Bule Cantik, Begini Kisah Rumah Tangganya

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Khamid dan Polly saat foto berduaan.

Editor: Sinta Darmastri

TRIBUNSTYLE.COM - Dunia maya beberapa waktu lalu pernah dibuat geger bule cantik menikah dengan pria asal Magelang, Nur Khamid.

Betapa tidak, bule asal Manchester, Inggris, ini memiliki wajah cantik dan tubuh yang nyaris sempurna bernama Polly Alexandria.

Polly Alexandria dan Nur Khamid pertama kali bertemu di Bali pada tahun 2017 silam.

Dari pertemuan pertama yang singkat, siapa sangka Nur Khamid dan Polly Alexandria resmi menjadi pasangan suami istri pada 16 Desember 2018 lalu.

Baca juga: SELAMAT, Polly Alexandria Melahirkan, Nur Khamid Kini Punya Bayi Bule, Langsung Pamer Foto sang Anak

Baca juga: SELAMAT! Polly Alexandria Istri Pria Magelang Hamil, Nur Khamid Bakal Segera Punya Anak Blasteran

Namun, momen kebahagiaan mereka terpaka harus ditunda sejenak karena Polly harus kembali ke Inggris.

Pasalnya, Polly masih harus melanjutkan studi kuliahnya di Manchester, Inggris.

Meski begitu, tampaknya Polly Alexandria tak bisa berlama-lama berpisah dari Nur Khamid.

Saat Februari 2019 lalu, Polly mengunggah foto bersama sang suami saat sedang berada di Bali.

Seakan membayar waktu perpisahan seusai menikah, Polly langsung pergi berlibur dengan sang suami ke berbagai negara, mulai dari Malaysia hingga Thailand.

Hampir 9 bulan sejak resmi menikah di Magelang, Polly Alexandria tampaknya tak pernah bosan tinggal di Indonesia bersama sang suami.

Kendati demikian, ternyata rumah tangga keduanya pernah diterpa isu tak sedap.

Ketika usia pernikahan dengan Nur Khamid berjalan 3 tahun, Isu Polly Alexandria berselingkuh sempat heboh.

Dikutip Grid.ID melalui Tribunnews.com, Senin (7/3/2022), Nur Khamid pun akhirnya buka suara menanggapi kabar simpang siur tersebut.

Polly dan Nu Khamid setelah menikah terlihat sumringah. (Kolase Instagram.com/@pollyoddsocks)

Dirinya tak tinggal diam dan minta bukti pada si pelapor.

Halaman
123