Heboh Marshel Widianto Unggah Foto di Menara Eiffel Malam Hari, Bisa Kena Sanksi Jika Tanpa Izin

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh Marshel Widianto foto Menara Eiffel di malam hari.

Melansir Travel and Leisure, memotret dan mendistribusikan gambar Menara Eiffel saat malam rupanya dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang peraturannya tercatat dalam hukum hak cipta Uni Eropa.

Memotret kerlap-kerlip Menara Eiffel di malam hari juga dianggap melanggar hak cipta.

Pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pada malam hari memerlukan izin dari pihak pengelola.

Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi waktu setempat.

Sebagai informasi, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh sang seniman, Pierre Bideau.

Di Uni Eropa, undang-undang hak cipta berlaku selama 70 tahun setelah pencipta meninggal.

Jadi, untuk bisa mengambil dan membagikan foto Menara Eiffel pada malam hari, perlu izin dari pemegang hak cipta.

Marshel Widianto ke Paris. (Instagram @marshel_widianto)

Marshel Widianto Tak Terbendung, Semakin Terbang Tinggi Sampai ke Prancis, 'From Priok to Paris'

Sebelumnya, Marshel juga membagikan kegembiraannya kala pertama kali tiba di Paris bersama MS Glow.

Sebagai informasi, saat ini, Marshel Widianto merupakan brand ambassador MS Glow, bersama rekannya, Babe Cabita.

Lewat Instagram, ia pun membagikan sederet foto dengan ungkapan rasa terima kasih.

Marshel awalnya tak pernah bermimpi bisa menginjakkan kaki di Paris.

Namun, hal itu ternyata terwujud berkat kerja kerasnya.

Prancis, negara yang semula hanya ia ketahui lewat permainan Monopoli akhirnya dikunjunginya juga.

Halaman
1234