TRIBUNSTYLE.COM - Mayang, adik Vanessa Angel diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Wisya.
Baru-baru ini, adik mendiang Vanessa Angel, Mayang tampak mendatangi Polres Jakarta Pusat.
Kedatangannya tersebut terkait laporan Doddy Sudrajat terhadap selebgram Ayu Wisya.
Laporan tersebut diketahui terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sang selebgram.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, yakni Djamaludin juga tampak turut serta mendampingi Mayang.
Menurut penuturan Djamaludin Koedoeboen, kliennya tersebut bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca juga: Habiskan Rp 80 Juta Demi Perawatan, Mayang Tetap Minder Disandingkan dengan Fuji: Dia Lebih Cantik
Baca juga: Bukan Minder, Ini Alasan Mayang Ogah Berusaha Saingi Kepopuleran Fuji: Kak Fuji Populer dari Dulu
"Tadi kami memenuhi undangan dari penyidik. Alhamdulillah semua berjalan baik, lancar," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Sambel Lalap pada Senin, 7 Maret 2022.
Mayang diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi selama 2 jam.
"Kurang lebih tadi 2 jam pemeriksaan," ucap Djamaluddin.
Djamaludin menjelaskan, ada 22 pertanyaan yang diajukan kepada Mayang.
"Ada 22 pertanyaan terkait apakan mbak Mayang," tambahnya.
Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik pada Mayang terkait apa yang dirasakan dan dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Mengenal yang bersangkutan atau tidak, kemudian apa bukti fasihnya.
Lalu apa yang mbak Mayang rasakan, apa yang dirugikan, bagaimana teman di sekolah.
Itu semua dijawab dengan baik," terang Djamaludin.
Baca juga: UNEG-UNEG Mayang saat Dihipnotis Uya Kuya, Bantah Merasa Tersaingi oleh Fuji: Dia Lebih Cantik
Baca juga: KEENAKAN Dikira Endorse, Mayang Panik Ditagih Rp 90 Juta Bayar Perawatan, iPhone Chika Nyaris Korban