Masa Rehab Segera Berakhir, Kasus Narkoba Rizky Nazar Disebut Tak Sampai Pengadilan, Apa Alasannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus narkoba Rizky Nazar disebut tak sampai ke pengadilan.

TRIBUNSTYLE.COM - Update perkembangan kasus narkoba yang menjerat aktor Rizky Nazar. Kabarnya, kasus kekasih Syifa Hadju itu tak sampai ke pengadilan, kok bisa?

Saat ini, Rizky Nazar tengah menjalani rehbailitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seperti diketahui, ia telah ditetapkan jadi tersangka kasus penggunaan narkoba.

Rizky Nazar ditangkap di rumahnya saat sedang mengkonsumsi ganja.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, kekasih Syifa Hadju ini menjalani masa rehabilitasi.

Kabarnya, Rizky Nazar telah dinyatakan bebas dari masa rehabilitasi.

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Rizky Nazar, Kekasih Syifa Hadju Kini Jalani Rehab di BNN, Ini Kata Kepolisian

Baca juga: Syifa Hadju Beri Dukungan Manis untuk Rizky Nazar, Janji Setia Menemani: Kita Akan Lewati Bersama

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi pun buka suara.

Membantah kabar tersebut, Dikdik mengatakan Rizky Nazar masih harus menjalani rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

Rizky Nazar terjerat kasus narkoba. (Instagram @rizkynazar20)

Disebutkan Dikdik, Rizky Nazar masih harus menjalani dua kali masa rawat jalan.

"Sebetulnya bukan bebas dia masih 2 kali lagi untuk rawat jalan.

Kan 8 kali rawat jalan. Jadi masih tinggal 2 kali lagi di BNNK Jakarta Selatan," ujar Dikdik, dilansir Tribun Style dari Tribunnews.com pada Rabu, 2 Maret 2022.

Lebih lanjut, beredar kabar bahwa kasus narkoba Rizky Nazar ini tak akan sampai ke pengadilan.

"Iya, sepertinya tidak dilanjutkan (ke pengadilan)," katanya.

Dikdik lantas mengungkap alasan kasus narkoba Rizky Nazar yang tak sampai ke meja hijau.

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Narkoba, Bagaimana Reaksi Syifa Hadju Sang Kekasih? Pilih Posting Ayat Ini

Baca juga: Rizky Nazar Resmi jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkoba, Kini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Berdasarkan hasil assessment, Rizky Nazar hanya termasuk dalam golongan pengguna biasa dan tak memiliki indikasi sebagai pengedar.

Halaman
123