Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus dugaan pengancaman Adam Deni.

"Jadi I'm sorry, my Baby, Madam Vlaminora, Papa minta maaf," sambungnya.

Sebagai informasi, Jerinx kembali menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Seperti biasanya, Jerinx tampil dengan pakaian hitam dan putih lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah.

Jerinx juga tampil dengan tatanan rambut klimis.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS: Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni