Gercep ke Bappebti, Anang & Ashanty Jelaskan Fakta Token ASIX, Sayangkan Penggunaan Kata Dilarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anang Hermasyah dan Ashanty datangi Bappebti bahas token ASIX

"Nanti Token ASIX ini akan didaftarkan dan diperjualbelikan pedagang dalam negeri yang terdaftar di BAPPEBTI," kata Tirta.

"Jadi karena pedagangnya sudah terdaftar, makanya aset kriptonya harus didaftarkan juga nilainya," lanjut Tirta Karma Senjaya.

Anang Hermansyah dan Ashanty datangi Bappebti klarifikasi soal token ASIX (Instagram Anang Hermansyah)

Baca juga: Curhat ke Maia, Ashanty Bongkar Getirnya Dulu Dituding Rebut Anang dari Syahrini: Parah Banget

Baca juga: Hadiri Lamaran Venna, Ashanty Sudah Tahu Tanggal Nikah Ibu Verrell, Istri Anang: Aku Gak Bisa Datang

"Nanti kalau nilainya sudah mencukupi, berarti itu layak untuk dijual dan layak untuk jadi alat investasi. Jadi tidak merugikan konsumen," tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Anang Hermansyah dan Ashanty belum lama ini mengatakan bahwa mereka mulai mengepakkan sayap bisnis ke NFT.

Mereka menandai kemunculan di bisnis NFT lewat token ASIX.

"Ini sebuah keniscayaan yang akan kita lewati, bahwa karya-karya kita yang masuk ke dunia block chain ini akan lebih bagus dari yang sudah ada saat ini," ujar Anang Hermansyah beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Anang memang sudah melakukan promosi mengenai token ASIX.

Sejumlah artis bahkan telah ikut membeli.

Hal tersebut langsung menjadi sorotan hingga akhirnya BAPPEBTI menulis cuitan di Twitter.

Menurut BAPPEBTI, Token ASIX bukan termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.

"Token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," bunyi tulisan pernyataan resmi Bappebti melalui akun mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, Anang Hermansyah dan Ashanty pun mendatangi Kantor BAPPEBTI, Jumat 11 Februari 2022.

Anang Hermansyah dan Ashanty terpantau tiba di Kantor BAPPEBTI sekitar pukul 14.11 WIB.

Ketika mengunjungi Kantor BAPPEBTI, Anang Hermansyah dan Ashanty tampak menggunakan mobil Vellfire berwarna ungu.

(Grid.ID/Hana Futari)

Diolah dari artikel Grid.ID dengan judul: 'Banyak yang Salah Interpretasi' Ramai Kabar Token Asix Dilarang Dijual di Kripto, Ashanty Beri Klarifikasi

Baca artikel lainnya terkait Anang Hermansyah di sini>>