TRIBUNSTYLE.COM - Anang Hermansyah akhirnya buka suara setelah token kripto miliknya ramai diperbincangkan.
Token kripto bernama ASIX tersebut menjadi buah bibir karena masih dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Namun, Anang Hermansyah sudah mempromosikannya di media sosial.
Bahkan, tak sedikit artis yang telah membeli aset kripto tersebut.
Melalui akun Instagram miliknya @ananghijau, Kamis 10 Februari 2022, Anang memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.
Menurut Anang Hermansyah, ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia.
Sebab, kata Anang, pihaknya saat ini sedang mengurus perizinan ke Bappebti.
Baca juga: Parah Banget, Ashanty Sempat Dibully Gegara Nikah dengan Anang, Dianggap Rebut dari Syahrini
Baca juga: 12 Tahun Bersama, Ashanty dan Anang Hermansyah Sebut Pernah Saling Tutupi Kebohongan, Perihal Apa?
"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan."
"Namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti."
"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya.
Dijelaskan Anang Hermansyah bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).
Ia juga mengatakan jika ASIX saat ini sedang dalam tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.
"Saat ini Asix Token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap."
"Mengenai berita yang lagi heboh, Asix saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri."
"Jadi, Asix hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap)," tulis Anang.
Baca juga: Intip Potret Terbaru Anang Hermansyah dengan Rambut Botak, Dipuji Ashanty Makin Awet Muda
Baca juga: Apa Itu Transplantasi Rambut? Prosedur yang Dilakukan Anang Hermansyah dan Atta Halilintar