TRIBUNSTYLE.COM - Razman Arif Nasution murka saat dr. Richard Lee dikabarkan berpaling ke Hotman Paris untuk dijadikan pengacara, dia pun tagih uang Rp 20 miliar sebagai denda.
Beberapa waktu lalu dr. Richard Lee secara mengejutkan memutus kuasa Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.
Razman Arif pun masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.
Kini, Razman Arif menilai Richard Lee telah melanggar kontrak.
Karena kuasa itu tidak bisa diputus begitu saja secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Jika Richard Lee melakukan itu, dia harus membayar denda.
Baca juga: Dipecat Jadi Kuasa Hukum, Razman Nasution Bertekad Penjarakan dr Richard Lee: Melawan Kemungkaran
Baca juga: Sempat Terancam 8 Tahun Penjara, dr Richard Lee Akhirnya Bebas, Bahagia Berkumpul Bersama Keluarga
"Ada 8 kuasa. Rp 1 miliar (per) satu kuasa jadi Rp 8 miliar, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta," ujar Razman Arif Nasution dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube, Seleb Cam, Minggu, 23 Januari 2022.
Dia menjelaskan bahwa 8 surat kuasa tersebut hingga kini belum dibayarkan Richard.
Jika ditotal dengan denda dan kasus-kasus sebelumnya yang belum lunas, dia mengestimasikan pembayaran total yang harus diselesaikan mencapai Rp 20 miliar.
"Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa.
Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. Rp1 miliar satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses, dan kasus di Surabaya.
Ada 8 kuasa dan Rp 8 miliar, total semua Rp 15 miliar-Rp 20 miliar," terang dia.
Maka dari itu, Razman meminta Richard Lee untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Saya sudah bilang selesaikan kewajiban biar kita mantapkan kerja sama ini putus," ujar Razman.
Tak sampai di situ, Razman juga meradang ketika melihat Richard Lee mendatangi Hotman Paris Hutapea.