FAKTA-FAKTA Terbaru Kasus Ayu Thalia dengan Anak Ahok, Sang Selebgram Resmi Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia menemukan titik terang.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama kepada Ayu Thalia menemukan titik terang.

Ayu Thalia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang diketahui, Nicholas Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.

Namun, kasus tersebut telah dihentikan polisi karena tidak cukup bukti.

Setelah itu, Nicholas Sean lapor balik Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.

Adapun laporan itu diterima Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 lalu.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.

Ayu Thalia tak kuasa menahan kesedihan usai dilaporkan balik oleh Nicholas Sean. (YouTube KH Infotainment)

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Nicholas Sean pada Ayu Thalia Resmi Dihentikan, Putra Ahok Tak Bersalah?

Baca juga: Ujung Kasus Dugaan Penganiayaan Sean pada Ayu Thalia, Anak Ahok Pilih Pamerkan Momen Bahagia di IG

1. Kasus dihentikan

Kasus atas laporan Ayu Thalia terkait anak Ahok, Nicholas Sean diduga melakukan penganiayaan itu telah dihentikan oleh kepolisisan.

Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, yakni Ahmad Ramzy.

Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean pada Ayu Thalia resmi dihentikan. (Kolase Instagram/@nachoseann/@thata_anma)

"Iya benar bahwa pihak Polsek Penjaringan telah menghentikan penyelidikan atas laporan yang dilaporkan Ayu Thalia.

Yang mana Nico sebagai terlapor dalam dugaan berkaitan dengan penganiayaan," ungkap Ahmad Ramzy, dilansir Tribun Style dari Youtube Indosiar pada Minggu, 5 Desember 2021.

"Dari hasil surat yang kita terima dari pihak Polsek penjaringan dinyatakan tidak cukup bukti," imbuhnya.

2. Tidak pernah ada penganiayaan

Nicholas Sean putra Ahok. (Instagram @nachoseann)

Sejak awal, pihak Nicholas Sean yakin betul bahwa penganiayaan terhadap Ayu Thalia tidak pernah terjadi.

Hingga akhirnya, Sean tetap harus menjalani serangkaian tahapan penyelidikan demi membuktikan dirinya tidak bersalah.

Kerja kerasnya itu kini membuahkan hasil lantaran kepolisian memang tidak menemukan adanya peristiwa pidana yang dilakukan Sean pada Ayu Thalia.

"Apa yang selama ini dituduhkan, saya sudah sampaikan juga bahwa semua ini adalah fitnah.

Sampai akhirnya kita melalui proses penyelidikan, tahapan-tahapannya, alhamdulillah berjalan baik.

Polsek Penjaringan menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana di situ," pungkas Ahmad.

3. Nicholas Sean ingin namanya kembali bersih

Nicholas Sean putra Ahok. (Instagram @nachoseann)

Putra Ahok ingin membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.

Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, memastikan kliennya belum membicarakan soal rencana perdamaian dengan Ayu Thalia.

"Karena pemberitaan ramai, Sean butuh namanya clear dan membuktikan dia tak pernah melakukan penganiayaan ke AT," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).

Hingga kini, belum ada perdamaian antara Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.

"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.

4. Ayu Thalia jadi tersangka

Ayu Thalia (Instagram/ thata_anma)

Kini, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo, membenarkan hal tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Ayu Thalia.

"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya.

Pasal prasangkanya 310 dan 311 KUHP," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Ayu Thalia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022).

Menurut Dwi, penetapan Ayu sebagai tersangka sudah memenuhi syarat terkait alat bukti. (TribunStyle.com/Ika Bramasti).

Baca artikel terkait Nicholas Sean lainnya di sini...