'Dipukul Balik', Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Anak Ahok

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Nicholas Sean atas kasus pencemaran nama baik.

TRIBUNSTYLE.COM - Selebgram Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.

Sebagai informasi Nicholas Sean merupakan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Beberapa waktu lalu, ia dilaporkan oleh Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.

Namun, kasus tersebut telah dihentikan polisi karena tidak cukup bukti.

Setelah itu, Nicholas Sean pukul balik dengan melaporkan Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.

Adapun laporan itu diterima Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: POPULER Nicholas Sean Serang Balik, Ayu Thalia Nangis Pekerjaan Hilang, Bantah Pansos: Mental Down

Baca juga: POPULER Siapa Ayu Thalia? Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Simak Profil dan Perjalanan Kariernya

Ayu Thalia tak kuasa menahan kesedihan usai dilaporkan balik oleh Nicholas Sean. (YouTube KH Infotainment)

Kini, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo, membenarkan hal tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap Ayu Thalia.

"Oh iya benar (Ayu tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya.

Pasal prasangkanya 310 dan 311 KUHP," ujar AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).

Ayu Thalia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (20/1/2022).

Menurut Dwi, penetapan Ayu sebagai tersangka sudah memenuhi syarat terkait alat bukti.

Nicholas Sean putra Ahok. (Instagram @nachoseann)

Nicholas Sean Belum Buka Pintu Damai

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com secara terpisah, belum ada wacana damai setelah Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234