TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Velline Chu ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku nekat konsumsi narkoba untuk menghilangkan trauma akibat KDRT.
Dunia hiburan Tanah Air kembali diwarnai berita penangkapan artis terkait narkoba.
Terbaru, pedangdut Velline Chu ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Velline Chu diamankan bersama sang suami berinisal BH di rumahnya kawasan Perumahan Citra Grand, Bekasi.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Mulai dari sabu hingga alat hisap atau bong.
"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik adalah 1 bungkus klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram.
Baca juga: Pedangdut Velline Chu Terjerat Narkoba, Ditangkap Bersama Suami, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Baca juga: Naufal Samudra Hanya Saksi Kasus Narkoba, Tes Urin Negatif hingga Polisi Tak Temukan Barang Bukti
Satu buah bong kaca, satu bong plastik, kemudian satu unit handphone," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan pada Senin, 10 Januari 2022.
Selain barang bukti, hasil tes urine Velline dan suami juga positif narkoba.
Polisi menyebut keduanya telah mengakui hal tersebut saat proses pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil tes urine, mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Itu juga diakui dalam pemeriksaan yang dilakukan," imbuhnya.
Kepada polisi, Velline membeberkan alasannya menggunakan narkoba.
Ia mengaku ingin menghilangkan trauma karena pernah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari mantan suami.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan mengatakan dulu pernah mengalami KDRT dari suaminya, tapi bukan yang tadi (BH)," jelas Zulpan.