Wenny Ariani Kecewa Pengajuan Tes DNA ke Rezky Aditya Ditolak Hakim, Pilih Walk Out dari Persidangan

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim menolak pengajuan tes DNA Wenny Ariani untuk Rezky Aditya.

Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.

Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.

Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.

Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.

"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.

Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.

"Namun terlapor (Rezky Aditya) masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang'," kata Rusdianto.

"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.

Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar.

(TribunStyle.com/Yuliana/Trioessita)

Baca artikel terkait Rezky Aditya lainnya di sini..