TRIBUNSTYLE.COM - Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Greta Iren sampaikan rasa terima kasih kepada jaksa.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus kecelakaan dengan terdakwa Gaga Muhammad pada Selasa, 4 Januari 2022.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta buntut kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dan Laura Anna menjadi lumpuh.
Greta Iren terlihat hadir di persidangan tersebut.
Kakak Laura Anna itu memakai kemeja putih dan celana hitam.
Seusai persidangan, Greta sempat membeberkan tanggapannya.
Baca juga: Babak Baru Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara & Denda Rp 10 Juta, Orangtua Pilih Irit Bicara
Baca juga: Podcast Terakhir, Laura Anna Beber Rencana ke Depan Jika Berhasil Penjarakan Gaga, Hanya Ucap 1 Kata
"Enggak tahu adilnya itu bagaimana. Cuma pengen keadilan pokoknya.
Pak Hakim yang paling tahu, mereka yang paling mengerti dengan semua hukum ini," kata Iren seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Selasa 4 Januari 2022.
Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, Iren sempat mengunggah postingan setelah sidang.
Dengan latar hitam, Iren menulis ucapan terima kasih kepada jaksa penuntut umum.
"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih," tulis Iren mengawali.
Iren sadar adiknya tak bisa kembali lagi.
Kendati demikian, ia bersyukur Laura bisa mendapat keadilan.
"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya.