TRIBUNSTYLE.COM - Greta Irene terus mengawal kasus kecelakaan yang menimpa Laura Anna. Ia meradang kecelakaan adiknya disebut kecelakaan biasa oleh pihak Gaga Muhammad.
Kepergian Laura Anna masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan para sahabat.
Selebgram berusia 21 tahun tersebut menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 15 Desember 2021.
Laura Anna berpulang di tengah perjuangannya untuk sembuh dari kelumpuhan akibat cedera saraf tulang belakang atau Spinal Cord Injury.
Kondisi tersebut ia alami sejak kecelakaan bersama sang mantan kekasih, Gaga Muhammad pada 2019 lalu.
Gaga disebut-sebut masih dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.
Tak hanya itu, pria bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad tersebut juga dinilai tidak bertanggung jawab secara sungguh-sungguh kepada Laura Anna yang lumpuh.
Baca juga: Ayah Gaga Sakit Hati Masalah Anaknya Sampai ke Pengadilan, Ibunda Laura: Sini Saya Ajarin Sakit Jiwa
Baca juga: Disindir Ibunda Laura Anna, Ayah Gaga Muhammad Ogah Banyak Komentar: Saya Nggak Mau Berpolemik
Laura kemudian melaporkan Gaga ke polisi.
Gaga pun kini sudah ditahan dan kasusunya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Hingga kini proses persidangan masih terus bergulir.
Greta Iren, kakak Laura tetap mengawal kasus kecelakaan yang menimpa adiknya tersebut.
Terbaru, ia menyoroti ucapan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid.
Dalam sebuah wawancara, Fahmi sempat menyebut kejadian yang dialami Laura dan Gaga adalah kecelakaan biasa.