Laporan Ayu pun diterima oleh polisi.
Baca juga: Ayu Ting Ting Bantah Tak Izinkan Enji Baskoro Ketemu Bilqis: Dulu Anak Gue Mau Disuruh Tes DNA
Baca juga: Kepergok Fitting Baju Pengantin, Ayu Ting Ting Bocorkan Ada Pernikahan di Keluarga: Adik Dulu
Hal itu berarti Ayu telah membuat dua laporan terhadap KD.
"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.
Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).
Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.
Minola pun menegaskan pihaknya tak main-main.
Ia berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran.
"Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk adanya proses penegakkan hukum terhadap orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian kepada orang lain," tandasnya.
(TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)
Baca artikel terkait Ayu Ting Ting lainnya di sini