Tepis Lakukan Penipuan, Pengacara Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ungkap Fakta Sebenarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Nia Daniaty dituding lakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS. Sang pengacara ungkap fakta sebenarnya.

Sekarang yang berkembang seolah-olah Oi semuanya," beber Susanti.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Satu Korbannya Guru Sendiri: Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Baca juga: Pernah Jadi Ayah Sambung, Farhat Abbas Komentari Kasus Putri Nia Daniaty: Sangat Memalukan

Bantahan lainnya juga diutarakan pihak Olivia Nathania.

Biaya pelatihan yang ditawarkan Olivia disebut hanya berkisar Rp 25 juta, tidak lebih.

"Terus saya lupa berapa biaya untuk calon-calon itu. Setau saya itu 25 juta per orang,"

"Tetapi dalam pemberitaan, beragam macam. Ada Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta gitu.

Sehingga laporannya mencapai Rp 9,7 miliar," ungkap pengacara Olivia tersebut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang menimpa Olivia Nathania ini.

Simak video lengkapnya

Farhat Abbas turut komentar

Sebagaimana diketahui, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan CPNS.

Dikabarkan, ada 225 orang yang menjadi korban aksi penipuan Olivia yang berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak main-main, kerugian akibat aksinya itu ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Meski begitu, hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Ingat Penyanyi Nia Daniaty? Putrinya Tersandung Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Kerugian Capai Rp 9,7 M

Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Satu Korbannya Guru Sendiri: Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Terlepas benar atau tidaknya kabar itu, Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus penipuan yang menimpa pada mantan putri sambungnya itu.

Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.

Farhat Abbas komentari kasus yang menimpa mantan putri sambungnya, Olivia Nathania (Instagram Farhat Abbas)
Halaman
123