MAAFKAN Savas, Atta Tetap Proses Hukum, Harap Jadi Pelajaran: Mau Populer Gak Gitu Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atta Halilintar tetap melanjutkan proses hukum terhadap Savas meski sudah memaafkannya

Jadi aku insyaAllah memaafkan.

Kemarin waktu ibunya datang aku enggak ada di rumah, kalau aku ada di rumah aku ajak, malah kemarin aku suruh timku ajak makan dulu," lanjutnya.

Meski sudah memaafkan, Atta tetap akan melanjutkan proses hukum.

Suami Aurel Hermansyah tersebut ingin menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk semuanya.

"Yang penting saling maaf-maafan, tapi kan hukum itu enggak bisa main masuk terus keluar lagi.

Semua harus ada prosesnya, semua masih berlanjut dan ini bisa jadi pelajaran juga untuk teman-teman di luar sana kalau mau cari popularitas enggak kayak gitu caranya," tandas Atta.

Ingin Bertemu Atta Halilintar, Ibunda Pelaku Penghina Bayi Aurel Menangis, Mohon Anaknya Dibebaskan

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sempat mengunjungi Savas di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat 17 September 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Aurel Hermansyah tampak begitu terpukul saat bertemu dengan sang pelaku.

Bahkan, putri sulung dari Anang Hermansyah itu hanya bisa menangis saat mengingat calon anak yang masih dikandungan justru dihina oleh sang pelaku.

Sementara itu, Savas sendiri saat ini terancam hukuman enam tahun penjara karena telah melakukan pencemaran nama baik dan pengancaman pada keluarga Atta Halilintar.

Keluarga Savas yang berada di Palembang pun langsung terbang ke Jakarta saat tahuSavas ditangkap

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah sambangi kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (YouTube KH INFOTAINMENT)

Kakak Savas, Apriyansi, mengaku terkejut adiknya berulah seperti itu karena yang dia kenal sosok yang baik.

Begitu pun dengan Ibu Savas, Solmah pun berniat memohon pada Atta Halilintar untuk mencabut laporannya.

"Belum ketemu Savas, berharap laporan dicabut, kita kan orang susah," ujar Ibu Savas dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 20 September 2021.

Halaman
123