Dhena Devanka Gugat Cerai Jonathan Frizzy Atas Tuduhan KDRT, Polisi Sebut Sudah Kantongi Bukti Visum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dhena Devanka gugat cerai Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT, polisi sebut sudah kantongi bukti visum.

Setelah sembilan tahun lebih membina rumah tangga, Dhena menggugat cerai Ijonk pada 27 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhena melayangkan gugatan cerai karena merasa sering cekcok perihal masalah rumah tangga dengan Ijonk.

Dhena Devanka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (27/8/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Tidak hanya menggugat cerai, Dhena juga melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Ijonk.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Dhena Devanka juga telah memberikan keterangannya didepan penyidik, Jumat (27/8/2021).

Dhena Devanka melaporkan suaminya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021.

"Berdasarkan keterangan dan visum, ada indikasi terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah-tangga)," kata Achmad Akbar, Jumat sore.

(Tribunstyle/Putri Asti/Amr)

Baca artikel terkait Jonathan Frizzy di sini...