Polisi mengungkap jika anggota NEO itu juga terlibat dalam jual beli narkoba.
"Dia (Derry) jual beli dan gunakan."
Penangkapan Derry NEO menambah daftar panjang publik figur yang tersandung narkoba.
"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap.
Namun sekarang tentu kita perlu lakukan tindakan hukum kepolisian agar jeratan narkota tidak merambah ke generasi muda yang lain,” tutur Aziz.
Saat ini Derry masih berada dalam proses pemeriksaan.
“Nanti kita sampaikan. Sementara info awal dulu,” ujar Azis.
Akibat perbuatannya, Derry terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
"Adapun acamanya hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun."
Derry NEO terancam pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dan pasal 132 uu no 35 tahun 2009.
(TribunStyle.com/Yuliana/Kompas.com/Vincentius Mario)
Baca artikel terkait artis terjerat narkoba lainnya di sini >>>