Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Ayu Ting Ting ingin proses hukum tetap berjalan meski dirinya sudah memaafkan Kartika Damayanti (KD) pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021.
Setelah sempat absen pada panggilan pertama lantaran terkendala masalah pekerjaan.
Putri dari Abdul Rozak ini akhirnya bisa datang ke Polda Metro Jaya ditemani oleh sang kuasa hukum, Minola Sebayang.
Kedatangannya kali ini guna memberikan keterangan atas laporan yang dia buat terhadap Kartika Damayanti (KD) yang telah membully anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting Ting memberikan klarifikasinya di Polda Metro Jaya selama kurang lebih dua jam dan dicecar 15 pertanyaan.
Tak hanya itu, Ayu Ting Ting juga membawa bukti sebanyak lima lembar kertas berisikan kata-kata yang menghina putrinya, Bilqis.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan, Bawa 5 Lembar Bukti Tulisan Penghinaan
Baca juga: SEKETIKA Ayu Ting Ting Meradang Dijodohkan Ayah Rozak, Ibunda Bilqis Emosi Apa Gue Siti Nurbaya?
Setelah selesai memberikan klarifikasinya, Ayu Ting Ting dan sang kuasa hukum, Minola Sebayang, rupanya telah ditunggu oleh awak media di luar ruangan.
Pada saat itulah, biduan Depok itu memberikan tanggapannya terkait laporannya kepada KD si pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Ayu Ting Ting sebenarnya sudah memaafkan KD karena telah menghina anaknya.
"Kalau maaf saya udah maafikan (KD)" kata Ayu Ting Ting dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (31/8/2021).
Tapi pedangdut 29 tahun itu menegaskan bahwasanya proses hukum harus tetap berjalan.
"Tapi proses hukum harus tetap berjalan ya," tegas Ayu Ting Ting.
Lebih lanjut, Ayu Ting Ting pun membeberkan alasannya kenapa dia ingin proses hukum terkait permasalahan dengan KD harus tetap jalan.