Muncul Petisi untuk Penjarakan Dirinya, Kartika Putri Tak Takut: Allah Pasti Tunjukkin Kebenaran!

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartika Putri tanggapi kemunculan petisi untuk memenjarakannya gara-gara dituding penyebab dr Richard ditangkap paksa.

Ibunda Khalisa mengaku tak takut dengan kemunculan petisi tersebut.

Kartika Putri tanggapi kemunculan petisi untuk memenjarakannya di depan Melaney Ricardo. (YouTube Melaney Ricardo)

"Enggak (takut), kalau aku bersalah, aku siap dihukum.

Kalau aku memang bersalah, aku harus menjalani hukuman, itu buat kita jera, di kemudian hari nggak ngelakuin itu, kenapa enggak?

Berarti kalau memang aku bersalah, aku dipenjara, aku akan lebih baik," ungkapnya. 

Di akhir, Kartika Putri menegaskan bahwa Sang Kuasa akan memberi pertolongan padanya karena tak bersalah.

"Tapi kalau misalnya aku enggak (salah), ya, Allah pasti tunjukkin kebenarannya," pungkas Kartika Putri.

Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri Tembus Ribuan Tanda Tangan

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021.

Diketahui bahwa penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. 

dr Richard Lee sempat ditangkap paksa dan kini batal ditahan(YouTube KH Infotainment)

Namun sayang, nasi sudah menjadi bubur, warganet sudah terlanjur geram soal penangkapan paksa yang terjadi pada Richard Lee.

Perasaan tak terima rupanya masih membekas di hati para penggemar Richard Lee.

Sehingga, sebagai imbasnya kini telah muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan dr.Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri.

Berdasarkan hasil pantauan Tribun Style, diketahui bahwa petisi tersebut kini telah ditandatangani oleh 1.146 orang. 

Berikut isi keterangan petisi tersebut:

Halaman
123