Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 yang dijadwalkan akan cair bulan ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai cair sejak Selasa (10/9/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima subsidi gaji tahun 2021.
Penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta sekaligus.
Baca juga: Update Data Terbaru, Kemendikbudristek Pastikan Bantuan Kuota Internet untuk PJJ, Catat Tanggalnya
Baca juga: SIMAK Besaran dan Syarat Penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Terdampak
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima BSU, melalui Bank BUMN yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh, akan disalurkan melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Lalu, bagaimana cara cek status penerima BSU?
Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2021
Ada dua cara untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021 ini, yakni melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui WhatsApp
Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
3. Centang kolom I'm not a robot;
4. Klik Lanjutkan;
5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Syarat calon penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peerta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Bantuan ini diutamakan untuk pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
(TribunStyle.com/Anggie)
Baca juga: KABAR Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret 2021, Ini Karyawan yang Berhak Dapat
Baca juga: Alur Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses Website Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id