Sekali lagi saya mohon kepada netizen, sudahilah memanas-manasi, karena kami sudah saling memaafkan," tandas Jerinx.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
4,5 Jam Diperiksa, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan
Sebagai informasi, Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pengancamannya pada selebgram Adam Deni.
Jerinx memenuhi panggilan polisi di kesempatan kedua, setelah sebelumnya absen di panggilan pertama.
Didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx tiba di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2021 malam melalui jalur darat.
Jerinx terpaksa menempuh perjalanan darat akibat tak bisa terbang menggunakan pesawat akibat dirinya belum divaksin Covid-19.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, mengaku kliennya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Pengancaman, Jerinx SID Upayakan Jalan Damai, Siap Bertemu Adam Deni
"Kurang lebih 18 pertanyaan," kata Gde Manik Yogiartha, dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Pertanyaan yang diajukan pun seputar kasus yang dilaporkan oleh Adam Deni.
"Seputar bagaimana kronologis terjadinya peristiwa ini," ungkap Gde Manik.
Di kesempatan yang sama, Jerinx memastikan selama menjalani pemeriksaan mendapat perlakuan yang baik dari tim penyidik Polda Metro Jaya.