Reporter: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Baru sebulan bebas dari penjara, Jerinx kembali terancam masuk bui. Adam Deni resmi melaporkannya ke kepolisian.
Nama Jerinx SID memang tak pernah lepas dari sorotan publik.
Pasalnya, usai bebas dari balik jeruji besi, Jerinx justru semakin getol menyampaikan pendapatnya di sosial media terkait isu-isu yang santer saat ini, yakni Covid-19.
Namun, bau sebulan keluar dari penjara, kini dirinya terancam di bui kembali.
Hal itu lantaran salah satu pegiat media sosial bernama Adam Deni melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas tuduhan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 8 Juli 2021.
Baca juga: Akun Instagram Kembali Tak Lama setelah Lapor Polisi, Jerinx Puji Polda Bali: Wow Kinerja Luar Biasa
Baca juga: Saling Sindir Makin Memanas, Jerinx Kirim Link di Instagram, Stevi Item: Lo Kira Ini Friendster
Sebagai informasi, Adam Deni sebelumnya sempat berseteru dengan Jerinx perihal isu endorse COVID-19.
Bukti bahwa ia telah melaporkan Jerinx ke pihak berwajib diungkapkan Adam Deni melalui akun Instagram pribadinya, Minggu, 11 Juli 2021.
Melalui akun Instagram-nya, Adam Deni membagikan foto dirinya sedang memegang surat tanda terima laporan polisi.
Adam Deni juga mengungkapkan alasan dirinya memilih untuk mempolisikan Jerinx dan tidak melakukan mediasi.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni.
Adam Deni mengaku sudah membuka pintu mediasi antara dirinya dengan Jerinx.
Namun pihak Jerinx disebut memberi respons negatif.
Hingga akhirnya, keduanya tidak mendapatkan titik temu dan ia memilih untuk melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian.
Baca juga: Nora Alexandra Tegas Minta Suami Lebih Fokus Keluarga dan Istri, Jerinx: Tidak Akan Sekeras Dulu
Baca juga: Dituding Tak Dukung Jerinx, Nora Alexandra Mengaku Digempur Hujatan, Padahal Lagi Program Hamil