Reporter: Yuliana Kusuma Dewi
TRIBUNSTYLE.COM - Anji menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO. Proses hukum tetap berjalan.
Kasus narkoba yang menjerat musisi Anji memasuki babak baru.
Asesmen yang diajukan oleh pemilik nama Erdian Aji Prihartanto itu telah dilakukan.
Hasil asesmen merekomendasikan Anji untuk menjalani rehabilitasi.
Tampak pelantun lagu Kekasih Terhebat itu menuju Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk mulai menjalani rehabilitasi pada Jumat 25 Juni 2021.
Anji meminta doa dan berharap bisa lancar menjalani rehab.
"Berdoa aja semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," tutur Anji dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat 25 Juni 2021.
Meski menjalani rehabilitasi, proses hukum kasus narkoba yang menjerat Anji tetap berjalan.
"Diajukan proses asesmen di BNNP kami sudah menerika hasilnya yang isinya pada intinya ada dua hal.
Pertama agar dilakukan rehabilitasi medis di RSKO.
Kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," tutur AKBP Ronaldo Maradona.
Anji akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO.
"Langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendari BNNP.
Yaitu membawa saudara AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana.
Diberikan rawat inap selama tiga bulan sesuai rekomendasi," pungkas AKBP Ronaldo Maradona.