CPNS 2021

Alur Sistem Seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru dan Non-Guru, Simak Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2021

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

  • Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

B. CPNS 

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
  • Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK untuk Guru dan Non-Guru 2021, Simak di Sini. Pada tahun ini proses seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

#CPNS2021