Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Apakah Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle bakal menyandang gelar bangsawan?
Kebahagiaan tengah menyelimuti keluarga pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Mereka baru saja dianugerahi anak kedua yang lahir pada Jumat (4/6/2021).
Melansir AFP, generasi baru dari The Royal Family itu diberi nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor.
Adapun nama Lilibet diambil dari panggilan kesayangan Ratu sejak balita.
Nama tengah, Diana, seperti diketahui, sama dengan nama mendiang ibu Pangeran Harry, yakni Putri Diana.
Baca juga: Arti Nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, Putri Pangeran Harry & Meghan Markle yang Baru Lahir
Baca juga: 5 Fakta Kelahiran Anak Kedua Meghan Markle dan Pangeran Harry, Ini Alasan Diberi Nama Lilibet Diana
Lantas, apakah Lilibet Diana akan menyandang gelar bangsawan?
Melansir Marie Claire, Lilibet Diana diduga bakal sulit mendapat gelar bangsawan.
Hal itu mengingat anak pertama Harry dan Meghan, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, juga tak memilikinya.
Menurut koresponden Sunday Times Royal, Harry dan Meghan tidak ingin Archie dibebani oleh batasan yang mengiringi gelar tersebut.
Namun, dalam wawancara bersama Oprah Winfrey, Harry dan Meghan memberikan penjelasan.
Meghan saat itu mengklaim bahwa keluarga kerajaan memilih untuk tidak memberikan gelar kepada Archie.
Istri Pangeran Harry itu juga mengungkapkan dirinya terkejut bahwa putranya tak diberi gelar dengan cara yang sama seperti cucu-cucu lainnya di keluarga kerajaan.
Meski demikian, sejak kelahiran bayi perempuan Harry dan Meghan, mungkin saja ada perubahan peristiwa.