NASIB Pedagang Pecel Lele Malioboro yang Viral, Kena Sanksi Tutup 3 Hari: Maaf Mencoreng Nama Yogya

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video wisatawan yang komplain dengan harga pecel lele di Malioboro

Hal ini diungkap seorang warganet lewat akun Facebooknya dan viral di media sosial.

Sontak mendapati hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta ikut syok dan berang.

Pasalnya menurut Dishub Yogyakarta, tarif parkir di kawasan Malioboro hanyalah sebesar Rp 2000.

Kabid Perparkiran Dishub Yogyakarta, Imanuddin Aziz menyebut tempat parkir yang tengah viral tersebut memang berstatus ilegal.

Viral wisatawan syok bayar parkir di Malioboro dengan tarif Rp 20 ribu (Facebook)

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal.

Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu.

Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000.

Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung.

Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.

Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.

Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.

Yang jelas, kami sudah koordinasi.

Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana.

Saya sendiri yang akan datang.

Halaman
1234