Dari tayangan video berdurasi 6 detik tersebut hanya pemeran perempuan berkata 'sini open BO 200' saja, kata Ato.
Pihaknya kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polreskab Tasikmalaya dan dua pelaku di video tersebut dimintai keterangan oleh polisi.
Ia menyebut di lokasi pengambilan video tersebut ada 5 orang bersama siswi tersebut.
Namun yang terekam di video tersebut hanya dia dan seorang rekan prianya.
Ato mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, siswi tersebut membuat video itu dibuat hanya untuk bercanda seusai melakukan hubungan seksual dengan seorang pria.
Siswi tersebut mengaku tak benar-benar menjual diri dengan bayaran Rp 200 ribu.
Walaupun demikin, Ato menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
Baca juga: Anaknya Nodai & Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Ini Minta Maaf, Korban Pilu, Kena Penyakit & Dioperasi
"Sesuai pengakuan pelaku perempuan dalam video itu, mereka mengaku hanya iseng seusai berhubungan badan dengan bercanda tarif BO."
"Namun, hal itu nanti hasilnya kita serahkan ke pihak Satreskrim Polreskab Tasikmalaya apakah masuk unsur pidana atau tidak," jelas dia.
Pihaknya juga berusaha mendalami apakah hubungan seksual yang dilakukan siswi SMP tersebut ada unsur paksaan atau suka sama suka.
Serta menyelidiki apakah hubungan seksual yang mereka lakukan karena ada transaksi dengan bayaran uang.
Hasilnya, dua pemeran video tersebut mengaku melakukannya atas dasar suka sama suka.
"Tapi saat kita coba tanya ke arah adakah unsur prostitusi, mereka tak terbuka.
Namun, mereka justru melakukan hubungan badan mengakuinya atas dasar suka sama suka.
Demikian hasil sementara pendalaman kami dari KPAID," ucapnya.