Sebagaimana diketahui, Jerinx sedang mendekam di balik jeruji besi.
Jerinx dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.
Hal tersebut lantaran dirinya terbukti bersalah melakukan tindak kejahatan berupa ujaran kebencian ke Ikatan Dokter Indonesia.
Setelah putusan tersebut, jerinx SID sempat mengajukan banding.
Kemudian, Pengadilan Tinggi Bali akhirnya memutuskan untuk mengurangi hukumannya.
(TribunStyle.Com/Putri Asti)
#NoraAlexandra #Jerinx #SID #BantahIsuPerceraian