Pledoi Askara Harsono Ditolak Jaksa, Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senpi ilegal.

Reporter: Yuliana Kusuma Dewi

TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus narkoba dan kepemilikan senpi ilegal Aksara Harsono. Pledoi mantan suami Nindy Ayunda ditolak jaksa.

Kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Aksara Parasady Harsono hingga kini masih bergulir.

Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

Pledoi yang disampaikan mantan suami Nindy Ayunda tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Baca juga: Askara Parasady Harsono Ajukan Banding atas Vonis Cerai, Pihak Nindy Ayunda Berikan Tanggapan

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Askara Harsono Ngaku Rusak & Hanya Koleksi, Hakim Ungkap Senjata & Peluru Aktif

Kuasa hukum Aksara Harsono, Benedictus Wisnu menanggapi keputusan jaksa.

"Itu hal yang biasa dalam persidangan.

Misal ada kami mengajukan pembelaan kemudian disanggah, itu hal biasa dalam persidangan," ucap Wisnu dikutip dari TribunSeleb dengan judul 'Pledoi Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum Askara Parasady Anggap Hal Biasa', Selasa (25/05/2021).

Pihak Askara menyerahkan kasus tersebut kepada hakim.

"Cuma memang nanti silakan hakim yang secara objektif memutuskan hal ini," lanjutnya.

Askara tidak akan mengajukan duplik setelah nota pembelaannya ditolak.

"Intinya kami tidak mengajukan duplik karena kami tetap pada pembelaan kami."

Sidang putusan akhir akan digelar pada 7 Juni 2021 mendatang.

"Intinya kami udah menyampaikan pembelaan kami di persidangan.

Kita lihat aja di 7 Juni hasilnya seperti apa," tutur Wisnu.

Askara Harsono dituntut JPU dengan satu tahun penjara dan denda 10 juta.

Halaman
123