Reporter: Yuliana Kusuma Dewi
TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus narkoba dan kepemilikan senpi ilegal Aksara Harsono. Pledoi mantan suami Nindy Ayunda ditolak jaksa.
Kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Aksara Parasady Harsono hingga kini masih bergulir.
Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).
Pledoi yang disampaikan mantan suami Nindy Ayunda tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Askara Parasady Harsono Ajukan Banding atas Vonis Cerai, Pihak Nindy Ayunda Berikan Tanggapan
Baca juga: Kasus Senpi Ilegal, Askara Harsono Ngaku Rusak & Hanya Koleksi, Hakim Ungkap Senjata & Peluru Aktif
Kuasa hukum Aksara Harsono, Benedictus Wisnu menanggapi keputusan jaksa.
"Itu hal yang biasa dalam persidangan.
Misal ada kami mengajukan pembelaan kemudian disanggah, itu hal biasa dalam persidangan," ucap Wisnu dikutip dari TribunSeleb dengan judul 'Pledoi Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum Askara Parasady Anggap Hal Biasa', Selasa (25/05/2021).
Pihak Askara menyerahkan kasus tersebut kepada hakim.
"Cuma memang nanti silakan hakim yang secara objektif memutuskan hal ini," lanjutnya.
Askara tidak akan mengajukan duplik setelah nota pembelaannya ditolak.
"Intinya kami tidak mengajukan duplik karena kami tetap pada pembelaan kami."
Sidang putusan akhir akan digelar pada 7 Juni 2021 mendatang.
"Intinya kami udah menyampaikan pembelaan kami di persidangan.
Kita lihat aja di 7 Juni hasilnya seperti apa," tutur Wisnu.
Askara Harsono dituntut JPU dengan satu tahun penjara dan denda 10 juta.