Reporter : Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Dirayu bakal dinikahi, gadis berusia 15 tahun dirudapaksa hingga tak pulang ke rumah selama tiga hari.
Kejadian nahas ini diketahui berada di Kacamatan Mapalano, Kabupaten Muna.
Bocah berusia 15 tahun yang jadi korban ini merupakan warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Ia dirudapaksa pria berinisial D hingga 2 kali.
Pelaku diketahui sebagai warga Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Demi kelancaran aksinya, pelaku mengiming-imingi korban bakal dinikahi.
Baca juga: VIRAL Wanita Ini Santai Sebar Uang Rp 100 Juta dari Balkon, Terungkap Identitas dan Pekerjaannya
Baca juga: VIRAL Wanita Sebar Uang Rp 100 Juta dari Balkon, Puluhan Karyawannya Berebutan di Bawah
Kejadian yang menimpa bocah 15 tahun ini pun dibenarkan Kaubbdit Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunnewsSultra.com, Tiga Hari Tak Pulang, Anak di Bawah Umur Asal Buton Ditindih 2 Kali, Dirayu Akan Dinikahi, aksi keji tersebut terjadi Kecamatan Mapalano, Kabupaten Muna, pada 1 Mei 2021.
"Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor D terhadap korban Z," ujar Dolfi lewat pesan singkat, Minggu (9/5/2021).
Dalam laporan polisi nomor: LP/109/V/2021/SULTRA/RES MUNA/SPKT, menyebutkan bahwa perilaku D diketahui setelah korban bercerita kepada ibunya.
Kecurigaan bermula saat sang bocah tak pulang ke rumah selama tiga hari.
Setelah melakukan pencarian, ternyata korban berada di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Mapabalo.
Mengetahui hal tersebut, orangtua bersama polisi menjemput korban.
"Setelah korban dijemput, korban pun meceritakan apa yang terjadi selama tiga hari tidak pulang," ujar Dolfi.