Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.
Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
SOSOK Aiptu Tomi, Penyidik Senior yang Ramah, Sasaran Utama Sate Sianida, Pelaku Ngaku Sakit Hati
Sementara itu, target utama pengirim sate beracun sianida ternyata bukanlah orang sembarangan.
Sasaran utam pengirim sate sianida tak lain adalah Aiptu Tomi, penyidik senior di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta.
Lantas siapakah Aiptu Tomi hingga menjadi target ancaman sang pengirim sate sianida?
Mengutip dari TribunJogja.com, TARGET Paket Sate Bakar Dicampur Potas Polisi Berpangkat Aiptu, Penyidik Senior, ini profil lengkapnya.
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojol Ditangkap, Target Awal untuk Bunuh Pria Ini
Baca juga: TERKUAK Sebab Kematian Anak Ojol, Bumbu Sate Terbukti Dicampur Racun Sianida Berjuluk Silent Killer
1. Penyidik senior Satreskrim Polresta Yogyakarta
Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Aiptu Tomi menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com , Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.