Reporter : Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Itikaf tak hanya dilakukan oleh laki-laki tapi juga perempuan, bagaimana hukum dan tata caranya? Ustaz Adi Hidayat beri penjelasan.
Itikaf menjadi salah satu amalan ibadah sunnah yang banyak dilakukan oleh umat muslim di bulan Ramadhan.
Amalan menyepi di masjid untuk bermuhasabah ini dilakukan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Dikutip dari jateng.kemenag.go.id, Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari).
Umat muslim akan banyak berdzikir, bermuhasabah, membaca al quaran hingga melakukan sholat sunnah malam.
Lantas bagaimana hukum untuk melakukan itikaf bagi seorang muslimah?
Baca juga: Rahasia Lailatul Qadar, Ustaz Adi Hidayat Jelasakan Makna Mendalam dan 2 Keistimewaan di baliknya
Baca juga: Malam Lailatul Qadar - Waktu, Tanda-tanda, Keutamaan, hingga Bacaan Doa yang Diajarkan Nabi SAW
Baca juga: KAPAN Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2021? Ini Tanda-tanda dan Amalan yang Bisa Dilakukan
Dikutip dari tayangan Info Singkat, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum itikaf adalah sunnah muakkad.
"Itikaf itu disunnahkan, sunnah muakkad," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lalu ia menjelaskan hukum sunnah tersebut berlaku bagi semua umat muslim termasuk muslimah dengan syariatnya.
Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, hukum itikaf itu pun berlaku bagi muslimah yang memiliki waktu luang sesuai ketentuan syariatnya.
Sementara bagi kaum laki-laki itikaf di masjid tidak ada persoalan.
Namun bagi kaum perempuan paling tidak, ada 3 syarat yang disepakati ahli fiqih, kata Ustaz Adi Hidayat.
1. Terbebas dari fitnah
Maksud terbebas dari fitnah adalah bila ia itikaf di masjid, jangan sampai menimbulkan fitnah.