Breaking News:

Ramadhan 2021

TAK Sengaja Telan Air Wudhu saat Puasa, Masih Sahkah Puasa Ramadhan Kita? Ini Penjelasannya

Bagaimana jika kita tak sengaja menelan air wudhu ketika tengah berpuasa, batalkah? Simak penjelasannya.

Editor: Galuh Palupi
Freepik
Ilustrasi berwudhu 

TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana jika kita tak sengaja menelan air wudhu ketika tengah berpuasa, batalkah? Simak penjelasannya.

Banyak hal-hal yang disunnahkan untuk dilakukan di luar Ramadhan, namun lebih baik ditunda saat berpuasa di bulan tersebut.

Salah satunya ialah berkumur saat sedang wudhu.

Hal itu disampaikan oleh Ustaz Tajul Muluk saat mengisi program 'Tanya Ustaz' yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com dikutip dari artikel Tribun Palu berjudul 'Bagaimana Hukum Menelan Air Wudhu saat Berpuasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya'.

FOTO ILUSTRASI: Berkumur saat berwudhu di siang hari bulan Ramadhan sebaiknya ditunda, lantaran dikhawatirkan tertelan ke dalam mulut.
FOTO ILUSTRASI: Berkumur saat berwudhu di siang hari bulan Ramadhan sebaiknya ditunda, lantaran dikhawatirkan tertelan ke dalam mulut. (Tribun Pontianak)

Ia mengatakan bahwa para ulama sepakat, sebaiknya menunda berkumur di siang hari.

Hal ini dilakukan lantaran akan menimbulkan rasa khawatir apabila terdapat material yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut ataupun hidung.

"Ulama sepakat, sebaiknya ditunda kalau siang hari. Khawatir kalau ada hal-hal yang masuk (ke dalam mulut atau hidung)," ujarnya dalam program yang dipandu oleh Ratu Sejati tesrsebut.

Baca juga: Ramadhan 2021 - 5 Resep Es Segar Aneka Rasa untuk Minuman Buka Puasa, Murah Meriah dan Mudah Dibuat

Jika dilakukan dengan sengaja, maka bisa membatalkan puasa.

"Kalau dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal," sambung Ustaz Tajul.

Hal tersebut sejalan dengan hadis yang di riwayatkan oleh at-Tirmidzi yang artinya:

FOTO ILUSTRASI: Berkumur saat bulan Ramadhan lebih baik ditunda jika dilakukan di siang hari.
FOTO ILUSTRASI: Berkumur saat bulan Ramadhan lebih baik ditunda jika dilakukan di siang hari. (Tribunjualbeli.com)

"Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata, Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah SAW, terangkanlah kepadaku perihal wudu. Beliau bersabda, 'Ratakanlah air wudu dan sela-selalah jari-jarimu , serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung (istinsyaq) kecuali apabila kamu sedang berpuasa," (H.R. Tirmidzi).

Namun apabila menghirup air tidak sampai ke pangkal hidung, maka puasanya tidak batal atau sah.

"Kecuali menghirup air tidak sampai pangkal hidung," ujarnya.

Ustaz Tajul membeberkan apabila benar-benar tidak sengaja sampai ke pangkal hidung sekali pun, puasanya tetap sah.

"Sampai ke pangkal pun kalau tidak sengaja tetap tidak batal (puasanya)," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Tags:
RamadhanUstaz Tajul MulukYouTube
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved