TRIBUNSTYLE.COM - Polisi membeberkan bagaimana aktor Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis ganja selama ini.
Kepada polisi, Jeff Smith mengaku membelinya dari akun official pribadi.
"Untuk narkotika jenis ganja tersangka biasa membelinya dari official account atau akun official pribadi," keterangan dalam rilis yang diterima, Senin (19/4/2021).
Biasanya, Jeff Smith membeli ganja dalam bentuk paketan.
Sekali beli paketan ganja, Jeff Smith mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah.
"Biasa tersangka membelinya dengan paketan harga RP 250 ribu," tulisnya.
Sekadar diketahui, polisi menangkap Jeff Smith pada 15 April 2021 di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu plastik klip kecil berisikan ganja dengan berst bruto 0.52 gram, satu plastik tembakau dengan berat brutto 44 gram dari dalam tas loreng, dua botol cairan liquid rokok elektrik, enam pack kertas papir di dalam kotak hitam, dua cangklong untuk mengisap ganja, empat buah buku soal tanaman ganja, dan satu unit Honda CRV putih dengan nomor polisi B 1935 KLS.
Oleh sebab perbuatannya Jeff Smith dipersangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 juncto Pasal 127 Ayat 1 huruf (a) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Jeff Smith diancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan didenda RP 800 juta.
Profil Jeff Smith, Biodata hingga Perjalanan Asmara Sang Bintang Sinetron Putri untuk Pangeran
Inilah Profil Jeff Smith, biodata lengkap bintang sinetron Putri untuk Pangeran, perjalanan asmara hingga terjerat kasus narkoba.
Jeff Smith dikenal sebagai model sekaligus aktor muda berbakat Tanah Air.
Ia telah banyak membintangi film, sinetron dan FTV populer di layar kaca.
Jeff kemudian menjadi sorotan setelah dirinya terjerat kasus narkoba.