LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Simak syarat, cara cek penerima, dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Simak syarat, cara cek penerima, dan cara mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Pemerintah kembali melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021.
Dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Baca juga: SIAPKAN KTP dan KK untuk Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 serta Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: CEK Penerimaan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Hanya sampai April 2021, Akses dtks.kemensos.go.id
Syarat Penerima
Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cek-nama-penerima-blt-umkm-di-eformbricoidbpum-simak-cara-pencaian-uang-rp-24-juta.jpg)