TRIBUNSTYLE.COM - Simak hukum serta kriteria membayar fidyah untuk menggantikan puasa Ramadhan, lengkap dengan doa beserta artinya.
Umat muslim di bulan Ramadhan diwajibkan menjalankan ibadah puasa.
Namun, ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Lansia termasuk dalam golongan orang yang diberi keringanan dalam berpuasa, karena tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.
Selain lansia, orang yang sedang sakit, perempuan yang sedang hamil, hingga orang yang sedang dalam perjalanan jauh, diberi keringanan untuk tidak berpuasa.
Meskipun mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut tetap harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.
Maka nbagi orang-orang yang memiliki utang puasa, dapat menggantinya melalui puasa qadha atau membayar fidyah.
Meng-qadha puasa adalah mengganti puasa Ramadhan di hari lain.
Sementara fidyah adalah ibadah berupa memberikan bahan makanan pokok atau makanan, dikarenakan menggantikan kewajiban berpuasa.
Dikutip dari baznas.go.id, fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh menjelaskan bahwa fidyah harus dibayar berupa bahan makanan pokok.
Kriteria Membayar Fidyah
- Membayar fidyah harus dibayarkan dengan bahan makanan pokok masyarakat setempat.
- Namun boleh juga membayarkan fidyah berupa uang.
Kenapa boleh membayar fidyah berupa uang?