Bagaimana jika ada oknum -oknum yang menyalahgunakan,” katanya.
“Ya itu diserahkan kembali ke masing-masing individu.
tapi kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah itu tidak ada gunanya,”pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan olej Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai.
Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," kata Wiku dalam keterangannya, dikutip dari situs Covid19.go.id. (*)
Baca juga: Apakah Berbohong di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan & Doa Meminta Kebernaran
Baca juga: TATA Cara Salat Dhuha 2 Rakaat Tambah Pahala di Bulan Ramadhan, Lengkap Lafal Niat & Doa Khusus