Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Serba-serbi jelang Ramadhan 2021, apakah mencicipi makanan yang dimasak membatalkan puasa? Simak penjelasannya.
Seperti diketahui, bulan Ramadhan 1442 H, yang ditunggu-tunggu umat muslim, akan tiba.
Ramadhan 1442 H diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.
Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang menyambut bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah soal mencicipi masakan saat berpuasa.
Baca juga: Kerap Jadi Minuman Buka Puasa Ramadhan, Air Kelapa Muda Tak Cuma Menyegarkan, Punya Sederet Khasiat
Baca juga: Serba-Serbi Jelang Ramadhan 2021, Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Misalnya, seorang ibu atau juru masak yang memasak masakan untuk sajian berbuka puasa.
Apakah mencicipi makanan yang dimasak untuk sajian berbuka bisa membatalkan puasa?
Terkait pertanyaan tersebut, dosen IAIN Surakarta, Syamsul Bakri, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurut Syamsul Bakri, mencicipi makanan bukanlah perkara yang membatalkan puasa.
Namun, hal tersebut jika dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa hukumnya makruh.
"Tentu yang membatalkan puasa itu melakukan aktivitas makan atau minum atau hal-hal yang membatalkan puasa.
Mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," tuturnya.