Jatuh Cinta Pada Pria 50 Tahun, Gadis 14 Tahun Pasrah Ditanya Mau Nikah Tidak: Kalau Bapak Mau

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M gadis asal Pangandaran hendak menikah dengan pria beda usia 36 tahun.

"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.

T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyarankan jangan menikah secara agama.

Kalaupun ingin segera nikah cepat, lanjut T, Ia harus mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Tapi kan, Saya harus beres dulu surat cerai. Kalau saya memaksakan diri tanpa ikut sidang Dispensasi, bakalan kena hukum. Saya tak mau setelah menikah langsung di penjara," katanya.

Intinya, kata T, adanya niat menikahi M menjadi calon istrinya sampai saat ini belum melangsungkan pernikahan.

Baca juga: POPULER Viral Foto Bayi Pakai Rok Dipuji Cantik, Publik Syok Ternyata Itu Mantan Ayu Ting Ting

Karena, Ia belum mengikuti sidang Dispensasi di pengadilan Agama.

"Karena, surat cerai saya belum datang. Lihat nanti saja setelah surat cerai saya sudah dipegang, apakah saya langsung mengikuti sidang. Dan semoga, dikabulkan oleh jaksa agar pernikahan berlangsung," katanya.

Atau juga, kata T, menunggu dahulu sampai selama 5 tahun supaya genap 19 tahun.

Dengan cara, disekolahkan dahulu atau juga pesantren.

"Jadi, Saya juga belum bisa menyimpulkan sampai ke sana," katanya.

Memang, menurut T, ada juga orang lain yang menyarankan agar menikah Agama dengan nikah siri dahulu.

"Itung-itung menunggu usianya lebih dewasa. Tapi saya tidak mau, karena nantinya akan berbenturan dengan aturan," katanya.  (*)

Baca juga: Viral Foto-foto Prewed Pasangan Berseragam SD di Sekolah: Masih SD Udah Mau Nikah

Baca juga: Profil Sisca Kohl, Artis TikTok Viral yang Terkenal Kaya Raya, Keponakan Orang Terkaya ke-3 se-Asia

#Pangandaran #JawaBarat