Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Tersinggung, pria ini nekat bunuh dan lucuti pakaian korbannya lalu ditinggalkan begitu saja.
Begini kronologi hingga pengakuannya pada polisi.
Aksi menyalahi hukum tersebut dilakukan PS alias Rudi (21).
Ia nekat menganiaya hingga hilangkan nyawa ibu rumah tangga berinisial S (51).
Kejadian ini diketahui berada di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021).
Tak hanya dibunuh, ia juga melucuti baju yang dipakai jenazah wanita paruh baya tersebut.
Setelah itu PS meninggalkan jasad S begitu saja di pinggir jalan.
Pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati.
Ia tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan S kepadanya.
Menurut pengakuan pelaku, ia kerap mendapatkan kata-kata kasar dari S.
Lebih lanjut, PS mengatakan bahwa dirinya tersinggung dengan perkataan korban yang kerap memarahinya soal brondolan sawit.
Keterangan tesebut diketahui setelah PS diinterogasi oleh pihak kepolisian Polsek Kempas.
Pelaku mengatakan ia kerap dimarahi korban setiap menjual brondolan sawit dengan kata-kata 'jangan yang busuk-busuk dijual'.
Kronologi