MINTA Jatah Uang ke Rizky Febian, Tapi Tak Kunjung Kembalikan Aset Lina, Teddy Resmi Dipolisikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

"Ada yang dijadikan aset, bisa jadi atas nama almarhumah atau siapapun," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribun Jatim Teddy Kempat-kempot Minta Perpanjangan Waktu, Sudah Lewat Tenggat Bayar Rp5 M Hak Rizky Febian.

"Tapi selama itu uang punya Rizky Febian, kita minta dikembalikan, jadi ini bukan warisan," tambahnya lagi.

Ia mengatakan bahwa uang tersebut  mutlak milik Iky karena uang yang dititipkan bukanlah uang sang mama yang dijadikan warisan.

"Ini murni, mutlak uang Rizky Febian, dan kita minta kejelasan atau pertanggungjawaban kepada saudara Teddy," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, ia mengungkapkan kebingungan terhadap harta warisan Lina Jubaedah untuk Teddy.

Namun hal itu tak diambil pusing, karena yang terpenting adalah uang milik Rizky Febian yang harus dikembalikan Teddy.

"Makanya kita bingung, di sisi lain kita belum tahu apa, sih, bentuk warisannya ini? Karena ada uang Rizky Febian tadi yang harus dikembalikan."

"Bisa jadi alamarhumah membeli tanah pada saat menikah dengan saudara Teddy."

"Tetapi uang itu punya Rizky Febian, itu kan bukan warisan," jelas Ferry Hudaya.

Ia juga mengatakan bahwa pertemuan terakhir kemarin membahas soal Teddy yang minta waktu tambahan.

"Jadi pertemuan kemarin, sebenarnya kita banyak membahas tentang materi, cuma dia minta waktu saja."

"Minta waktu seminggu, dikarenakan ada beberapa sertifikat yang belum ketemu," tandasnya pada awak media.

Teddy lewati jatuh tempo yang diberikan Rizky Febian kepadanya untuk kembalikan harta Lina (Tribunnews.com)

Pihak Rizky Febian sendiri mengaku sudah sangat sabar melihat tingkah Teddy hingga sekarang ini.

"Masih berusaha sabar, terus kalau disudutkan terus, terakhir kami minta kepada mereka untuk klarifikasi tuduhan."

"Kasihan sama Putri," ujar Feri Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (11/3/2021).

Halaman
1234