"Ditambah lagi, saat mencoba menjalin kembali, korban tidak mau," ungkapnya, Rabu (24/2/2021), sebagaimana dilansir dari TribunBatam.id.
GS pun berhasil diamankan polisi di KM 18 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 1 dini hari.
Pria 28 tahun tersebut ditangkap setelah Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapat laporan yang masuk serta mengetahui keberadaannya.
Atas perbuatannya itu, GS dijerat dengan pasal 45 Ayat 1 Juntoo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016, tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Mahasiswa terpergok berbuat asusila di dalam mobil
Sejoli mahasiswa dan mahasiswi kepergok sedang melakukan perbuatan asusila di sekitar Pantai Matras.
Mereka tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.
Sepasang sejoli diamankan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung, setelah kepergok berbuat mesum di sekitar pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (20/2/2021).
Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam N, 1 celana dalam laki-laki, 1 (satu) celana dalam perempuan dan 2 buah Handphone.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi asusila keduanya kepergok saat, tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah pantai Matras dan mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pasal 281 (1) KUHP.
Dimana keduanya tengah melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.
Saat menyisir pantai matras, Sungailiat anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna Hitam terparkir di pinggir pantai.
"Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan sepasang pria dan wanita duduk di jok depan mobil," ujar Agung, Minggu (21/2/2021)..
Lanjut Agung, Setelah digedor tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri sebelumnya.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah dan saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda."
"Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunStyle.com dengan judul Viral Video Parakan 01, Sempat Trending, 2 Pemeran yang Ternyata Masih Pelajar Kini Alami Trauma, POPULER Hubungan Gelap Terungkap Istri, Suami Sebar Video Syur Selingkuhan, Begini Nasibnya Sekarang